TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Utara, Pelaku Kubur Barang Bukti di Pantai

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mar 2025 19:42 44 intipena.com

Belawan, intipena.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di jalur laut. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan 100 kg sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, pada Rabu (5/3/2025).

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengambilan narkoba di perairan Pantai Lhok Puuk. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, yang langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tim F1QR pun bergerak cepat melakukan penyisiran di wilayah laut dan kuala, namun belum menemukan tanda-tanda mencurigakan. Tak berhenti di situ, penyisiran darat pun dilakukan hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa narkoba tersebut telah mendarat dan disembunyikan di sekitar pesisir pantai oleh seorang pria bernama M. Jabar.

Saat diamankan, M. Jabar mengakui telah menyembunyikan sabu-sabu tersebut dengan cara dikubur. Ketika diminta menunjukkan lokasi penyimpanan, tim menemukan enam tas ransel berisi bungkusan sabu yang dikubur di pasir.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 100 kg.

Keberhasilan operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Lantamal I, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., di Mako Lanal Lhokseumawe pada Kamis (6/3/2025). Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.

“TNI AL bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya, memastikan semua pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Jasiman Purba.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA