Jakarta intipena.com– Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak delapan orang pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan bertahap sejak awal April 2025.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan dari petugas keamanan Stasiun Tanah Abang pada Senin, 7 April 2025. Petugas menemukan sebuah kantong belanja warna biru berisi uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu di rak bagasi kereta KRL jurusan Rangkas Bitung-Tanah Abang.
“Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MS mengakui kepemilikan kantong tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan uang palsu senilai Rp316.900.000,” ujar Kompol Haris dalam konferensi pers pada Kamis (10/4).
Penyelidikan berlanjut hingga petugas mengamankan dua pria lainnya, Budi Iriawan dan Elyas, di sebuah hotel di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Dari mereka, polisi menyita uang palsu senilai Rp451.700.000 serta 15 lembar dolar Amerika palsu pecahan 100.
Selasa (8/4), dua tersangka lain bernama Setio Aribowo dan Babay Bahrum Kulum ditangkap bersama barang bukti berupa uang palsu Rp1,1 juta dan mesin penghitung uang dari dalam mobil yang terparkir di hotel yang sama. Keduanya mengaku memperoleh uang palsu dari HJ Amir Yadi, warga Subang, Jawa Barat.
Amir Yadi kemudian diamankan pada Rabu dini hari (9/4) di rumahnya. Ia mengaku mendapatkan upal dari Dian Slamet Riyadi, yang dicetak di kediamannya di wilayah Bogor. Dari lokasi, polisi menyita alat-alat produksi uang palsu.
Pengembangan berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap Lasmino Broto Sejati, yang disebut sebagai penyedia tempat produksi dan bahan tinta untuk mencetak uang palsu tersebut.
Kini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena kuat dugaan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” kata Kompol Haris.
Tidak ada komentar