4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Feb 2025 17:53 36 intipena.com

intipena.com – Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik yang unggul.

Piagam penghargaan untuk Predikat Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada empat kepala dan sekretaris OPD serta dua kepala UPT Puskesmas dalam acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 4 Februari 2025.

Keempat OPD yang memperoleh predikat Zona Hijau kualitas tertinggi adalah Dinas Sosial dengan nilai 94,62, DPMPTSP dengan nilai 91,16, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,44, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meraih nilai 89,94. Sementara itu, dua UPT Puskesmas yang mendapatkan penghargaan serupa adalah UPT Puskesmas Pontang dengan nilai 93,44 dan UPT Puskesmas Pabuaran dengan nilai 93,30.

Dalam acara tersebut, hadir pula Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, serta jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang menekankan bahwa penilaian terhadap kualitas pelayanan publik sangat penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menyoroti bahwa evaluasi semacam ini membantu mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Namun, ia juga mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, Ombudsman RI Provinsi Banten hanya melakukan penilaian terhadap empat OPD dan dua puskesmas, padahal masih banyak instansi lain yang perlu dievaluasi. Misalnya, dari total 31 puskesmas di Kabupaten Serang, baru dua yang dinilai. Oleh karena itu, ia berharap cakupan penilaian dapat diperluas ke tingkat kecamatan dan dilakukan secara mandiri secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang mengalami peningkatan, dengan skor yang naik dari 89 menjadi 91. Secara umum, semua OPD dan puskesmas yang menjadi objek penilaian mendapatkan opini terbaik dengan kualitas tertinggi.

Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu:

  1. Input, yang mencakup kompetensi penyelenggara layanan;
  2. Proses, yakni bagaimana layanan diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  3. Output, yaitu bagaimana masyarakat merasakan manfaat layanan yang diberikan tanpa adanya maladministrasi, seperti keterlambatan, pungutan liar, atau ketidakpatuhan petugas;
  4. Pengelolaan Pengaduan, yang menjadi sarana masyarakat untuk memberikan masukan guna perbaikan layanan di masa depan.

Jika keempat aspek tersebut dikelola dengan baik, Fadli optimistis bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang akan terus meningkat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA